Senin, 11 Februari 2013

Ketidaksadaran Mencuri

Saya terhenyak saat membaca salah satu artikel di Kaskus yang menceritakan teman dari si penulis yang bekerja sebagai kasir di salah satu minimarket. Sang kawan bekerja sebagai kasir dengan gaji 2 juta/ bulan, namun ia bisa mendapatkan hingga 7 juta/ bulan. Bagaimana bisa? Ternyata uang yang banyak itu didapatkan dari mencurangi konsumen. Uang kembalian dikurangi mulai dari 1000 hingga 10000 rupiah dan masuk kantong sendiri. Hal ini dilakukan karena kebanyakan konsumen tidak pernah mengecek kembalian, mungkin kebanyakan orang (termasuk saya) take for granted karena merasa barang-barang yang dibeli terhitung dengan baik, jumlah uang kembali pun terhitung di computer dan tercetak di struk pembelian. Berbeda dengan saat mengambil kembalian dari warung yang tidak dihitung di computer dan tidak ada struk, seringkali konsumen menghitung kembalian yang diterima.

Motif kecurangan lain yang dilakukan adalah tidak memberikan bonus produk atau potongan harga yang menjadi hak konsumen. Dengan sengaja tidak memberitahu promo yang berlaku sehingga konsumen yang tidak tahu, tidak menyadari hak bonusnya diambil oleh kasir.

Dan ternyata bukan hanya satu orang yang melakukan kecurangan memotong uang kembali atau tidak memberikan bonus. Memang uang yang didapat dari kecurangan tersebut jumlahnya banyak, tapi tentu saja tidak berkah. Bisa saja jumlah uang yang terkumpul sebesar 30 Juta tapi hanya terasa seperti 30 ribu. Dipakai untuk beli motor, baru dipakai seminggu lalu hilang dicuri, kemudian sakit dan uang habis untuk biaya berobat, dan sebagainya. Itulah yang mungkin terjadi jika uang yang kita punya didapatkan dengan cara yang tidak benar.

Saya tidak tahu mereka sadar atau tidak bahwa perbuatan itu adalah mencuri. Saya kira, untuk kecurangan-kecurangan yang tricky mungkin tidak disadari bahwa itu sama dengan mencuri. Saya menemukan beberapa kasus lain yang telah dilakukan banyak orang dan (kelihatannya) tidak ada yang merasa bahwa perbuatan tersebut adalah mencuri karena ‘trik’ yang diciptakan adalah hasil kreatifitas.

Kasus yang pertama, mengakali asuransi kendaraan. Banyak oknum bengkel yang menyarankan pada konsumennya untuk membeli polis asuransi setelah terjadi kerusakan pada kendaraan. ‘Trik’ ini dilakukan agar biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan kendaraan tidak terlalu besar. Dengan bangganya oknum bengkel tersebut menceritakan bahwa sudah banyak konsumen yang berhasil mengikuti ‘trik’ tersebut.

Kasus yang kedua, membobol paket data modem. Saya menemukan pelaku ‘trik’ ini mulai dari anak sekolah sampai pengusaha warnet, hasil googling pun menunjukkan trik-trik membobol paket data modem ini sangat mudah ditemui. Entahlah, mungkin provider yang diserang pun sering melakukan kecurangan sehingga mendapat ‘balasan’. Tapi jelas perbuatan membobol paket data modem juga adalah kecurangan, sama dengan mencuri.

Menurut KBBI, mencuri adalah mengambil milik orang lain tanpa ijin atau dengan sembunyi-sembunyi. Mengambil adalah memegang lalu dibawa, diangkat, dsb. Saya kira ketidaksadaran mencuri timbul karena perbuatan yang dilakukan tidak sama persis dengan pengertian mencuri menurut KBBI ini. Karena barang yang dicuri tidak terlihat atau tidak terpegang, juga karena perbuatan tersebut adalah hasil kreatifitas. Padahal sekreatif apapun, mengambil yang bukan hak tetaplah mencuri.

Minggu, 10 Februari 2013

Jama' solat saat hujan?

Dari twitter, saya banyak mendapatkan ilmu. Salah satu yang baru saya tahu adalah tentang bolehnya menjama’ solat saat hujan, ini semacam diskon. Pertama kali tahu tentang ini saya heran, kok aneh ya? Memangnya kenapa kok sampai diberi diskon (Saya pikir, mungkin ini hadisnya benar, hanya saja tidak kontekstual)

Akhirnya, setelah ditanyakan ke Buya Syakur saya mendapat ‘pencerahan’



Jadi, mari bayangkakn 15 abad yang lalu….

Rumah-rumah orang arab itu atapnya hanya dari pelepah kurma, dan hujan di arab itu bukan main derasnya. Bayangkan, hujan deras dengan atap rumah dari pelepah kurma, (sudah dibayangkan belum?) banyak air masuk ke dalam rumah. Bayangkan betapa repot dan sulitnya menunaikan solat dalam keadaan seperti itu. Karenanya, akhirnya diberikanlah diskon dengan bolehnya menjama’ solat saat hujan. Begitulah konteks saat hadis ini turun.

Nah, sekarang.. saat kita di rumah dan terlindung dari hujan, wudu pun tinggal buka kran, begitu mudahnya. Mau ikut mengambil diskon? Ya silakan saja kalau tidak malu.
blog ini akan segera bangkit dari mati surinya....hehehehe